Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan P3-TGAI mengacu dan berdasarkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
- Lowongan Kerja WOM Finance – Management Trainee Batch 55 2026
- Lowongan Kerja Indogrosir – Teknisi Kelistrikan & Kasir 2026
- Lowongan Kerja Universitas Potensi Utama – Administrasi 2026
- Lowongan Kerja Miniso Indonesia – Store Crew 2026
- Lowongan Kerja Derma Express Medan – Receptionist 2026
Dalam Pelaksanaan P3-TGAI, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melakukan pendampingan administrasi, teknis, sampai dengan pelaporan sesuai ketentuan dan aturan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/ Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) sesuai wilayah kerja.
Lowongan Kerja Balai BWS Sumatera 2 – TPM Sumatera Utara
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)
Kualifikasi merupakan evaluasi kompetensi, kemampuan, dan pemenuhan persyaratan pelamar sebagai calon TPM. Kualifikasi calon TPM antara lain sebagai berikut:
a. TPM disyaratkan minimal berpendidikan:
- Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan; atau
- Diploma Tiga (D3), diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara; atau
- STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah
berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun;
b. TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
c. TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama.
d. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara
(PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya; - Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak dengan melampirkan Surat Pernyataan TPM (Form 2);
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
- Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun
mandiri; - Apabila peserta lulus seleksi hingga tahap akhir, maka wajib memenuhi dan mengumpulkan kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku apabila sudah ditetapkan sebagai TPM terpilih);
- Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan pada tahun 2025 apabila sudah
ditetapkan sebagai TPM terpilih); - Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2025 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang
masih berlaku apabila sudah ditetapkan sebagai TPM terpilih);
- Apabila di kemudian hari terjadi perubahan anggaran P3-TGAI yang menyebabkan berubahnya formasi kebutuhan TPM, maka keputusan kelulusan rekrutmen dapat berubah dan tidak dapat digugat
e. Persyaratan Khusus
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai fasilitator/inspector lapangan sekurang-kurangnya
selama 2 tahun; - Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi fasilitator/inspector lapangan atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan
surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja; - Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung atau hamil mengandung dengan usia kehamilan di atas 26 minggu (khusus bagi calon TPM perempuan).
Info Lain :
- 1. Pendaftaran TPM 27 Agustus 2025 – 31 Agustus 2025
- Penilaian Administrasi, Tes Tertulis,
Tes Wawancara
1 September 2025 – 9 September 2025 - Tes Online 3 September 2025 Pulul 10.00 s.d selesai
- Pengumuman TPM 10 September 2025
Donwload Pengumuman,Form Lampiran & Panduan Rekrutmen di
https://bit.ly/PengumumanDanPanduanTPMTahapII2025
Link Pendaftaran :
https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm

