Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dalam mengelola zakat, BAZNAS menerapkan prinsip 3A, yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman Syari artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan BAZNAS harus selaras dengan koridor hukum syari. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan. Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di BAZNAS harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menerapkan prinsip 3A BAZNAS, diharapkan BAZNAS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan Saat ini Badan Amil Zakat Nasional sedang membuka Lowongan Kerja BAZNAS , sebagai berikut:
Lowongan Kerja BAZNAS
Posisi:
Sekretaris Pimpinan
Kualifikasi:
- Laki-laki Muslim.
- Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan
- Fasih berbahasa inggris (lisan & tulisan)
- Aktif berorganisasi
- Menyukai tugas lapangan dan administrasi
- Memahami perjalanan darat, udara dan laut
- Bersedia bekerja dalam tim dan sendiri
- Sehat jasmani dan rohani
Bagi yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, silakan untuk mengirimkan CV dan mengisi data diri melalui link berikut:
Link Pendaftaran: https://baznas.go.id/karir
Batas Pendaftaran tanggal 05 Mei 2023
Jangan lewatkan informasi berharga ini, baca juga 7 tips membuat surat lamaran Di Sini