Info Loker Medan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Saat ini BPBD Sumatera Utara sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut :
Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara 2019
Pengumuman :
Bagi anda yang memenuhi kualifikasi, silahkan download formulir pendaftaran di bawah ini :
Kirim berkas ke email : [email protected] dengan format yang telah ditentukan pada gambar di atas. Mohon baca pengumuman terlebih dahulu sebelum mengirim berkas lamaran.
Sumber : http://bpbd.sumutprov.go.id/