Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Serta memperhatikan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2476/KASN/11/2018 tanggal 5 November 2018 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan ini kami umumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan yang bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi syarat, untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Asahan dengan ketentuan sebagai berikut :
SYARAT UMUM
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara.
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar; dan
- Sehat jasmani dan rohani.
SYARAT KHUSUS
- Bagi pelamar dari luar Pemerintah Kabupaten Asahan wajib melampirkan persetujuan pimpinan.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Tidak terlibat penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang;
- Penilaian Prestasi Kerja paling rendah bernilai baik;
- Pangkat / Gol. Ruang paling rendah Pembina (IV/a).
Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan melampirkan pemenuhan persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil;
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir;
- Fotocopy Sertifikat diklat kepemimpinan dan atau diklat teknis / fungsional (jika ada);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Keputusan pengangkatan dalam Jabatan;
- Pakta Integritas bermaterai Rp. 6.000;
- Fotocopy NPWP;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan rohani;
- Surat Persetujuan Pimpinan bagi Pelamar dari luar Pemerintah Kabupaten Asahan;
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang dibubuhi materai Rp.6.000;
- Surat Pernyataan Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang yang dibubuhi materai Rp.6.000;
- Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2017 (termasuk SKP dan Penilaian SKP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013;
- Pas photo terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah.
Masing – masing berkas diserahkan kepada Panitia Seleksi dalam rangkap 3 (tiga).
Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung / surat tercatat dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan dengan alamat:
KETUA PANITIA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN d/a. BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN KOMPLEK KANTOR BUPATI ASAHAN JALAN JENDERAL SUDIRMAN NO. 5 KISARAN – 21216
Paling lambat 6 Desember 2018
Sumber & Lampiran Berkas: Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Asahan